Dalam rangka reformasi
Pegawai Masa purna tugas pada tahun anggaran 2012, kami Badan Usaha Koordinasi
dan permodalan Nasional (Bakopernal) bekerjasama dengan 3 bank Nasional dibawah
naungan langsung departemen sector keuangan membuka kesempatan kerja kepada
seluruh putra-putri WIN lulusan SMU s/d Sarjana yang berminat menjadi Calon
Pegawai Tetap dilingkungan kkami dengan persyaratan sebagai berikut:
Wilayah Penempatan
Kantor Perwakilan Jateng (Semarang)
Jadwal penerimaan
berkas lamaran dilaksanakan dengan ketentuan seperti dibawah ini:
Kode jabatan/Posisi: 
- Kabag. Audit KU
 - Dinas Tenaga Kerja dan SDM DKS
 - Dinas Penerangan dan Umum DPU
 - Dinas Ketatausahaan KTU
 - Administrasi Umum dan input data UID
 - Dinas pemasaran dan hubungan masyarakat DPH
 
Kriteria calon pegawai
baru kualifikasi tetap (non-kontrak) meliputi:
1.      
Jenjang
pendidikan untuk segala jurusan
Min. Sarjana                   : KU, DKS
Min. Diploma
Tiga          : DPU, KTU
Min. SMA/
Kejuruan      : UID, DPH
2.      
Usia
minimal 18 tahun s/d 35 tahun per tahun 2012
Syarat-syarat
1)      Surat lamaran diketik rapi dengan spasi 1,5 dan
ditandatangani oleh pelamar beseta daftar riwayat hidup dengan mencantumkan
nomor telepon rumah dan / atau handphone yang dapat dihubungi pada saat
panggilan ujian seleksi
2)      Pas photo ukuran 4 x 6 diperbanyak 2 lembar
dengan menuliskan nama lengkap dibelakang photo.
3)      Fotocopi ijasah dan/atau trasnkrip nilai
diperbanyak 1 rangkap
4)      Fotocopi identitas diri (KTP/SIM) diperbanyak 2
lembar
5)      Pendaftaran dibuka tanggall 24 September - 5
Oktober 2012
6)      Berkas lamaran bserta dokumen yang disyaratkan
dimasukkan kedalam amplop coklat dengan tulisan KODE JABATAN (pojok kanan atas
amplop) serta harus dikirimkan melalui : DEWAN PENYELEKSI PEGAWAI BARU
BAKOPERNAL 2012 PO BOX 8084/SMEL dan tidak menerima format penyampaian lainnya.
7)      Lamaran diterima melebihi tanggal yang telah
ditentukan seperti pada butir diatas tidak diproses dan langsung dinyatakan
gugur.






0 komentar:
Posting Komentar