Pamekasan - Sepasang pria dan wanita karyawan swasta YA (25), warga Buduran, Surabaya dan MI (30), warga Brenta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, digerebek polisi di sebuah kos-kosan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, sekitar pukul 10.00 WIB
Saat digerebek YA dan MI tengah berduaan dalam satu selimut di kamar nomer 25. Ketika polisi mendobrak pintu kamar, YA langsung bersembunyi dan merapikan pakaiannya di kamar mandi yang ada di dalam kamar. Sementara MI, langsung diamankan dan dibawa ke mobil patroli.
KBO Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Syiful mengatakan operasi kali ini merupakan operasi pekat semeru 2011 yang digelar sejak 12 Desember sampai 22 Desember 2011.
"Hari ini melakukan razia terkait cafe dan kos, yang ada indikasi minuman keras dan memberi sewa pasangan mesum," katanya, Senin (19/12/2011).
"Nah, kami mendapati pasangan yang bukan suami istri dan diduga melakukan perbuatan mesum," tambahnya.
Sebelumnya, kata Syiful, petugas juga mendatangi cafe Kampoeng Kita di Jalan Wachid Hasyim. Dari sana, petugas mengamankan 168 bir dan Guinness sebanyak 24 botol.
"Saat ini barang bukti dan pasangan mesum akan kami bawa ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
sumber: klik disini
0 komentar:
Posting Komentar